Jika Mangkir Lagi, Ahmad Dhani Terancam Dijemput Paksa

Tim | CNN Indonesia
Senin, 22 Okt 2018 20:53 WIB
Pentolan gerakan #2019GantiPresiden Ahmad Dhani Prasetyo terancam bakal dijemput paksa oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Ahmad Dhani Prasetyo. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pentolan gerakan #2019GantiPresiden Ahmad Dhani Prasetyo terancam bakal dijemput paksa oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Polisi akan melakukan itu jika Dhani kembali mangkir pada pemanggilan Selasa (23/10) esok. 

Ahmad Dhani sedianya diperiksa polisi pada Kamis (18/10) di Mapolda Jawa timur. Namun, Dhani tak datang.
Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan penyidk Subdit V Ditreskrimsus memanggil Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Sekaligus juga sebagai saksi atas laporan Moh Zaini Ilyas atas kasus penipuan dan penggelapan vila senilai Rp200 juta.

"Tersangka ini kita panggil tanggal 23, batas waktunya tanggal 24, baru kita layangkan dengan surat perintah membawa atau jemput paksa," kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (22/10).
Jika esok Dhani tetap tak hadir, maka kader Gerindra ini akan dipanggil lagi pada Rabu, (24/10). Kata Barung, bisa jadi, pemanggilan ini disertai penjemputan paksa. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(frd/dea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER