Istri dari aktor Rio Dewanto yang diperiksa sebagai saksi untuk ibundanya tersebut tiba sekitar pukul 21.00 WIB. Saat tiba Atiqah berjalan dengan penjagaan dari polisi.
"Oke, permisi," ujar Atiqah sambil berjalan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian karena yang bersangkutan ada kegiatan, minta mundur jam 21.00 WIB, sudah konfirmasi yang bersangkutan akan hadir hari ini," ujar Argo.
"Saksi ini melihat foto ibunya beredar di medsos dan anaknya menanyakan kepada RS apakah benar foto itu adalah ibunya, dan akan kita klarifikasi, garis besarnya itu," ucapnya.
Ratna ditetapkan tersangka dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal penganiayaan. Penyebaran hoaks itu berawal dari foto wajah lebam Ratna yang beredar di media sosial.
Sejumlah tokoh, seperti Naniek S Deyang, Fadli Zon kemudian juga mengabarkan Ratna mengalami penganiayaan. Mereka mengklaim tahu kabar penganiayaan itu berdasarkan keterangan Ratna.
Polisi kemudian menahan Ratna karena dikhawatirkan melarikan diri dan merusak barang bukti. Dia ditahan sejak Jumat (5/10) lalu. Polisi berencana akan memperpanjang masa tahanan Ratna untuk 40 hari ke depan. (gst/osc)