Paling anyar, Selasa (23/10) kemarin, Rizal Ramli membawa audit Badan Pemeriksa Keuangan sebagai landasan laporan agar KPK membongkar dugaan skandal korupsi di balik kebijakan impor pangan.
Rizal membuka konflik dengan Surya dan Partai NasDem saat berkomentar dalam sebuah acara bincang atau talkshow di TV One pada 6 September 2018. Pada kesempatan itu, Rizal menuding Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, yang merupakan kader Partai NasDem, sebagai biang kerok pelemahan rupiah terhadap dolar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pernyataan Rizal di talk show televisi swasta tadi yang berbuntut panjang. Pada 11 September 2018, Ketua DPP NasDem Syahrul Yasin Limpo menggelar konferensi pers untuk menyikapi tudingan Rizal. Syahrul menilai Rizal sudah merendahkan dan mendiskreditkan Surya Paloh dan Jokowi sekaligus.
Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Jakarta. Selasa, 10 Juli 2018. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Syahrul menyatakan kebijakan impor yang diputuskan pemerintah selalu memiliki dasar dan alasan yang kuat berdasarkan data dan situasi pasar. Penetapannya dilakukan atas kesepakatan lintas kementerian yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
Lantas setelah melayangkan somasi selama 3x24 jam, Partai NasDem mempolisikan Rizal atas dugaan penghinaan, pencemaran baik, dan fitnah terhadap Surya Paloh pada 19 September 2018.
Rizal bukannya tanpa dukungan. Setidaknya 623 advokat yang dipimpin oleh Otto Hasibuan pasang badan membela Rizal untuk berhadapan dengan Surya Paloh terkait kritik impor. Baik Rizal dan Otto saat itu merasa tak pernah menyinggung Partai NasDem atau Ketua Umumnya, melainkan Enggar dan Surya Paloh.
Sebagai bentuk serangan balik, Rizal dan kuasa hukumnya melaporkan balik Surya Paloh ke Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran UU ITE, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, serta Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3), Pasal 310, dan Pasal 311 KUHP, pada 16 September.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Jakarta, 22 Agustus 2017. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Dalam laporannya ke KPK, Rizal mengandalkan audit BPK terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Tata Niaga Impor 2015 hingga semester I 2017. Ada 8 poin yang ia duga terjadi tindak pidana yakni di sejumlah kebijakan impor yakni:
1. penerbitan persetujuan impor 1,69 juta ton gula kristal putih pada 2015 hingga semester I 2017.
2. penerbitan persetujuan impor 108.000 ton gula kristal mentah.
3. penerbitan pelaksanaan impor 200 ton beras kukus pada 2016.
4. penerbitan persetujuan impor 50.000 ekor sapi pada 2015.
5. penerbitan persetujuan impor 97.100 ton sapi dan realisasinya sebanyak 18.012 ton pada 2016.
6. penerbitan persetujuan impor 70.195 ton beras dengan realisasi 36.347 ton pada 2015 hingga semester I 2017.
7. penerbitan impor 9.730 ekor sapi dan 86.567 ton daging sapi.
8. penerbitan persetujuan impor 3,35 juta ton garam dengan realisasi 2,78 juta ton pada 2015 hingga semester I 2017.
Rizal dan kuasa hukumnya menilai pihak-pihak terkait kebijakan impor pangan itu melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena diduga merugikan negara dan perekonomian negara serta menyalahgunakan wewenang.
Rizal mendesak KPK segera menelusuri dugaan korupsi dari laporan tersebut. Ia memperkirakan setidaknya ada Rp24 triliun uang negara yang mengalir ke luar negeri untuk sejumlah impor tadi.
Candu Impor
Menariknya, Rizal maupun tim pengacaranya enggan menyebut pihak yang mereka laporkan. Mereka pun tidak menyebut kementerian mana yang harus bertanggung jawab dalam dugaan korupsi di kebijakan impor itu. Rizal hanya menyebut ada oknum pejabat yang kecanduan impor.
(CNN Indonesia/Fajrian) |
Soal kebenaran tudingan-tudingan itu, penegak hukum masih memproses kasus dugaan rente impor beras maupun pencemaran nama baik tersebut.
Soal impor beras itu sendiri sebelumnya sudah menuai polemik di internal pemerintah. Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso menyebut Kemendag tak perlu lagi melakukan impor beras karena gudang Bulog sudah penuh. Jika hendak impor, kata dia, Mendag dipersilahkan untuk menampung sendiri kantornya.
Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (24/10), memanggil Rizal Ramli untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik Surya Paloh.
(bin/arh)
Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Jakarta. Selasa, 10 Juli 2018. (
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Jakarta, 22 Agustus 2017. (
(CNN Indonesia/Fajrian)