Jakarta, CNN Indonesia --
Terduga pelaku pembakaran bendera berisi kalimat tauhid meminta maaf kepada masyarakat dan umat Islam atas kegaduhan akibat aksi mereka. Penyataan itu disampaikan salah satu dari tiga terduga pembakaran yang masih berstatus saksi di Mapolres Garut, Selasa (23/10) malam.
Pelaku juga menyampaikan alasan melakukan pembakaran bendera tersebut yang dianggap merupakan bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).