Soal Suap DPRD Kalteng, Walhi Sebut Danau Sembuluh Rusak

CNN Indonesia
Sabtu, 27 Okt 2018 18:14 WIB
Dugaan korupsi anggota DPRD Kalteng terkait pembuangan limbah pengolahan sawit di Danau Sembuluh. Walhi menyebut kondisi danau tersebut saat ini sangat rusak.
Ilustrasi pencemaran limbah sawit. (AFP PHOTO / Anthony WALLACE)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah Dimas Novian Hartono menyebut kondisi Danau Sembuluh sangat rusak. Hal ini terkait dugaan korupsi oleh anggota DPRD Kalteng yang kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini diduga terkait pembuangan limbah pengolahan sawit oleh PT Binasawit Abadi Pratama, anak perusahaan Sinar Mas Group, ke Danau Sembuluh. Menurut Dimas, danau tersebut berangsur tercemar setelah didirikan sejumlah pabrik sekitar 2004.

"Danau sembuluh sekarang sudah sangat rusak," ujar Dimas saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (27/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia mengatakan pihaknya melakukan penelitian pada 2010 untuk melihat dampak pendirian pabrik sawit di sekitar Danau Sembuluh. Saat penelitian dilakukan ada sekitar 7 pabrik berdiri di sekitar Danau Sembuluh.

Keterangan warga banyak yang mengeluhkan gatal-gatal setelah menggunakan air danau. Perlahan, penggunaan air Danau Sembuluh ditinggalkan warga. Misalnya, aktivitas mencari ikan atau konsumsi airnya.

"Sebelum ada pabrik, perusahaan sawit memang Danau Sembuluh itu gudangnya ikan bagi masyarakat dan penghasilan masyarakat memang nelayan di danau," kata dia.

Selain itu, pencemaran danau juga merusak ekosistem. Masyarakat pun kesulitan menemukan ikan arwana air tawar di Danau Sembuluh.

"Kita melihat ada beberapa ikan yang susah dicari oleh masyarakat. Salah satunya ikan tawar arwana. Dulu itu Sembuluh terkenal dengan Arwana Sembuluh, ciri khasnya warnanya silver," kata Dimas.


Meskipun kondisi danau sudah rusak, namun kegiatan lomba mendayung perahu masih diadakan di sana. Pemerintah daerah setempat menyatakan air danau aman untuk digunakan.

Walhi telah menyebarluaskan isu pencemaran di danau tersebut, namun tidak berpengaruh bagi pemerintah.

"Cuma kan statement pemerintahan tidak ada pencemaran," kata Dimas.


Dimas juga telah mendengar kabar terkait kasus pembuangan limbah sawit PT Bina Sawit Abadi Pratama, anak usaha Sinar Mas Group yang tengah diusut KPK lantaran diduga ada keterlibatan anggota DPRD.

Dimas pun menduga limbah sawit dibuang langsung ke danau, namun hingga kini belum ada perbaikan sistem pembuangan limbah oleh pihak perusahaan.

"Kalau ada upaya (perbaikan), enggak mungkin ada OTT (operasi tangkap tangan)," kata dia.

Suap DPRD Kalteng, Walhi Sebut Danau Sembuluh Sangat RusakWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarief. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
KPK telah menetapkan tujuh tersangka, tiga di antaranya adalah petinggi PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) yang diduga sebagai pemberi suap.

Mereka adalah Edy Saputra Suradja selaku Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART), TBK., Willy Agung Adipradhana selaku CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian utara, serta Teguh Dudy Zaldy selaku manajer legal PT BAP.

Ketiga pihak yang diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Sementara empat orang lainnya adalah Borak Milton selaku Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan selaku Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Arisavanah selaku anggota Komisi B DPRD Kalteng, Edy Rosada selaku anggota Komisi B DPRD Kalteng.

"Sebelumnya, DPRD menerima laporan masyarakat terkait pembuangan limbah pengolahan sawit di Danau Sembuluh di Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Jakarta.

Laporan tersebut, kata Laode, kemudian ditindaklanjuti DPRD dengan melakukan kunjungan dan pertemuan dengan pihak PT BAP.

Head of Corporate Communications PT SMART Tbk, Wulan Suling membenarkan beberapa pihak perusahaannya diamankan tim penindakan KPK.

"PT Binasawit Abadi Pratama mengkonfirmasi adanya beberapa karyawan perusahaan yang dimintai KPK memberikan informasi sebagai bagian dari proses penyidikan," ujarnya dikonfirmasi terpisah.

"Sebagai perusahaan yang taat hukum, kami menghormati dan akan bekerjasama untuk membantu segala proses yang tengah berjalan," kata dia.

(fhr/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER