"Sandi yang digunakan yang mengacu pada nilai uang Rp1 miliar adalah 'satu ton'," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10).
Basaria mengatakan pihaknya menduga Taufik menerima Rp3,65 miliar terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN Perubahan tahun anggaran 2016, senilai Rp100 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MYF (Muhamad Yahya Fuad) diduga menyanggupi fee lima persen tersebut dan kemudian meminta fee tujuh persen pada rekanan di Kebumen," kata dia.
Setelah adanya penyerahan uang itu, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar yang direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kebumen.
Proses penyelidikan terhadap Wakil Ketua Umum PAN itu telah dilakukan sejak Agustus 2018 lalu. Dia diminta keterangan saat proses penyelidikan pada awal September 2018 lalu. Taufik pun telah dicegah berpergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan sejak Jumat (28/10).