Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal
Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan akan mengevaluasi posisi
Taufik Kurniawan alias Takur sebagai Wakil Ketua DPR RI dan Wakil Ketua Umum PAN setelah proses hukumnya selesai.
"Kita lihat dulu perkembangan seperti apa. Nanti kita bahas secara internal tentang hal-hal yang tidak berkaitan dengan kasus hukum. Tapi berkaitan dengan keorganisasian, kita bahas setelah kita bisa ketahui duduk permasalahan dari kasus hukumnya," ujar Eddy, saat dihubungi, Selasa (30/10).
Eddy pun menegaskan Taufik saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PAN. "Ya, masih," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eddy mengatakan PAN sepenuhnya percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalankan proses hukum yang adil dan transparan. Ia juga menyebut KPK sebagai lembaga yang kredibel.
"Karena banyak kasus korupsi yang sampai saat ini tidak dituntaskan, sehingga kami merasa KPK ini mendapatkan dukunan masyarakat. KPK ini betul-betul lembaga yang kredibel," jelasnya.
Selain itu, Eddy menyebut akan memberi bantuan hukum jika Taufik memintanya karena pimpinan DPR dua periode itu masih berstatus kader PAN. Pihaknya pun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita tetap kedepankan asas praduga tak bersalah, jadi sampai dengan ada keputusan hukum yang tetap, kita masih mennganggap bahwa Pak Takur adalah orang yang tak melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan," ujarnya.
Sebelumnya KPK menetapkan Taufik Kurniawan tersangka kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2016, senilai Rp100 miliar.
Taufik diduga membantu Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad, dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen itu. Dia diduga menerima sekitar Rp3,65 miliar.
(ain/arh)