Diketahui, Prabowo, Sandi dan sejumlah anggota Badan Pemenangan Nasional mendeklarasikan Gerakan Emas bersama ibu-ibu dan anak-anak pada Rabu lalu (24/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjut Manotar, banyak anak-anak pada saat gelaran deklarasi itu. Manotar menegaskan bahwa hal itu bertentangan dengan Undang Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum khususnya pada pasal 280 ayat (1) butir J dan ayat (2) butir K.
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, 2014. (Adhi Wicaksono) |
Manotar mengatakan dirinya juga melaporkan beberapa anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang hadir dalam acara deklarasi Gerakan Emas itu. Mereka adalah Hashim Djojohadikusumo, Adi Kurnia Setiadi, serta Istri Sandiaga Uno yakni Nur Aisyah Uno.
Manotar menyertakan delapan video sebagai barang bukti dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Prabowo. Selain itu, Manotar mengatakan juga ada saksi yang siap dimintai keterangan Bawaslu selama proses hukum berjalan.
Dalam acara deklarasi Gerakan Emas atau Gerakan Emak-Emak dan Anak-Anak Minum Susu di Stadion Klender, Jakarta Timur, Rabu (24/10), Prabowo menjanjikan susu murah kepada para emak-emak yang hadir.
"Saya janji kalau Insyaallah rakyat Indonesia berikan kepercayaan ke saya dan saudara Sandi, kalau Insyaallah Prabowo-Sandi terpilih saya janji di hadapan rakyat saya akan laksanakan gerakan ini sampai ke desa-desa," kata Prabowo.
"Saya kira cukup sekian, saya mungkin kebablasan, tapi itu niat saya, cita-cita saya sejak kecil. Selamat berjuang Gerakan Emas," kata Prabowo.
(bmw/arh)
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, 2014. (