"Ada 426 napi yang akhirnya kami DPO-kan. Jadi teman-teman kami berjuang sampai 29 Oktober malam dan tersisa 426 lagi, mudah-mudahan sudah ada tambahan lagi," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sri Puguh Budi Utami di Jakarta, Rabu (31/10) dikutip Antara.
Namun, ia tidak memberikan keterangan rinci jumlah napi dan tahanan yang tak kembali di Lapas Palu, LPP Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala dan Cabang Rutan Parigi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya Satuan Tugas (Satgas) Pemasyarakatan, kata Sri Puguh, melakukan penyisiran selama tiga hari hingga 29 Oktober 2018 berdasarkan data alamat dan foto para warga binaan.
Untuk narapidana yang melintas ke luar Sulteng, Menkumham sudah menyurati Kapolri untuk bantuan polisi melakukan penangkapan.
Saat kejadian darurat bencana, pagar lapas dan rutan dalam kondisi rusak sehingga sejumlah napi melarikan diri. Selain itu, saat bencana kalapas melepaskan para narapidana dengan diberi batas waktu harus kembali usai mencari keluarga dan kerabatnya. (osc)