Tak Kembali Pasca Gempa Sulteng, 426 Napi Masuk DPO

CNN Indonesia
Kamis, 01 Nov 2018 01:35 WIB
Kemenkumham memasukan 426 napi dan tahanan ke dalam DPO usai mereka hingga 29 Oktober tak kembali setelah diberi kelonggaran mencari keluarganya pasca gempa.
Ilustrasi narapidana Palu menyerahkan diri. (CNN Indonesia TV).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 426 narapidana dan tahanan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Sulawesi Tengah yang belum kembali hingga 29 Oktober 2018 malam telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Para napi dan tahanan itu tak kembali pasca gempa dan tsunami Sulteng.

"Ada 426 napi yang akhirnya kami DPO-kan. Jadi teman-teman kami berjuang sampai 29 Oktober malam dan tersisa 426 lagi, mudah-mudahan sudah ada tambahan lagi," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sri Puguh Budi Utami di Jakarta, Rabu (31/10) dikutip Antara.


Namun, ia tidak memberikan keterangan rinci jumlah napi dan tahanan yang tak kembali di Lapas Palu, LPP Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala dan Cabang Rutan Parigi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenkumham telah memberikan kesempatan kepada narapidana dan tahanan yang keluar saat terjadi gempa untuk melapor hingga tanggap darurat tahap II berakhir pada 26 Oktober 2018.

Selanjutnya Satuan Tugas (Satgas) Pemasyarakatan, kata Sri Puguh, melakukan penyisiran selama tiga hari hingga 29 Oktober 2018 berdasarkan data alamat dan foto para warga binaan.


Untuk narapidana yang melintas ke luar Sulteng, Menkumham sudah menyurati Kapolri untuk bantuan polisi melakukan penangkapan.

Saat kejadian darurat bencana, pagar lapas dan rutan dalam kondisi rusak sehingga sejumlah napi melarikan diri. Selain itu, saat bencana kalapas melepaskan para narapidana dengan diberi batas waktu harus kembali usai mencari keluarga dan kerabatnya. (osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER