Pencarian Napi Dilakukan Usai Masa Tanggap Darurat Sulteng
Tim | CNN Indonesia
Selasa, 16 Okt 2018 21:53 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah bakal mulai mencari narapidana (napi) di kawasan Palu dan sekitarnya di Sulawesi Tengah usai masa tanggap darurat berakhir. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan hal itu dilakukan karena banyak napi masih mencari keluarganya.
"Harus maklum bisa saja di antara mereka ada yang keluarganya tertimbun, hilang, sampai sekarang belum diidentifikasi. Kami secara kemanusiaan masih memberikan kesempatan," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/10).
Ia mengatakan pascagempa disertai tsunami akhir pekan lalu sekitar 600 napi sudah melapor ke lembaga permasyarakatan (lapas) yang tidak dipindah dari lokasi semula.
Yasonna mengatakan masih sekitar 1.000 napi belum melapor. Sehingga, jajarannya masih memberi kesempatan 10 hari lagi hingga perpanjangan masa tanggap darurat berakhir pada 26 Oktober.
"Setelah itu kami akan surati Polda dan kami imbau kepada mereka. Bukan buron, dipanggil. Kami keluarkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang) kira-kira begitu," kata Politikus PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, Polri bersama Polda Sulawesi Tengah juga mengimbau napi segera menyerahkan diri atau melapor kembali guna menyelesaikan kewajiban melaksanakan hukuman.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan jajarannya tak segan mengejar para napi jika tak kunjung kembali dalam waktu yang telah ditetapkan.
(chri/kid)
"Harus maklum bisa saja di antara mereka ada yang keluarganya tertimbun, hilang, sampai sekarang belum diidentifikasi. Kami secara kemanusiaan masih memberikan kesempatan," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/10).
Ia mengatakan pascagempa disertai tsunami akhir pekan lalu sekitar 600 napi sudah melapor ke lembaga permasyarakatan (lapas) yang tidak dipindah dari lokasi semula.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna mengatakan masih sekitar 1.000 napi belum melapor. Sehingga, jajarannya masih memberi kesempatan 10 hari lagi hingga perpanjangan masa tanggap darurat berakhir pada 26 Oktober.
"Setelah itu kami akan surati Polda dan kami imbau kepada mereka. Bukan buron, dipanggil. Kami keluarkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang) kira-kira begitu," kata Politikus PDI Perjuangan ini.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan jajarannya tak segan mengejar para napi jika tak kunjung kembali dalam waktu yang telah ditetapkan.