KPK Minta Taufik Kurniawan Kooperatif

CNN Indonesia
Kamis, 01 Nov 2018 15:15 WIB
KPK meminta Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kooperatif dalam menghadapi proses hukum kasus dugaan suap DAK usai mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kooperatif dalam menghadapi proses hukum kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

Taufik yang sedianya diperiksa sebagai tersangka hari ini, mangkir dari panggilan penyidik KPK.

"Kalau memang bukti-bukti KPK sudah menunjukkan kesalahan yang bersangkutan, kan lebih baik kalau yang bersangkutan bersikap kooperatif, kerjasama," kata Alexander, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex, sapaan akrab Alexander, pun berharap Taufik mengungkap pihak-pihak lain yang ikut menerima aliran uang dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.

"Syukur-syukur dia juga bisa mengungkapkan pihak-pihak lain yang terlibat juga. Begitu kan, itu harapan kami," ujarnya.

Menurut Alex, meski hari ini Taufik tak memenuhi panggilan penyidik KPK, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan ulang. Namun, dia belum mengetahui pasti kapan wakil ketua umum PAN itu dipanggil ulang untuk diperiksa.

"Bisa jadi kan mungkin yang bersangkutan masih ada acara di luar. Bisa saja besok kami panggil lagi," kata dia.

Taufik diketahui mangkir dari panggilan penyidik KPK hari ini. Kuasa hukum Taufik, Arifin Harahap, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik KPK pada 8 November 2018.

Ia mengatakan Taufik tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran tengah turun ke daerah pemilihan (Dapil) saat masa reses DPR.

Taufik merupakan anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen. Sudah tiga periode politikus PAN itu duduk sebagai wakil rakyat.
 

(fra/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER