"Kita akan lakukan satu yang namanya klarifikasi yang dilakukan KNKT. Jadi kita mengikuti pada rekomendasi yang disandarkan pada ketentuan yang berlaku, apabila itu menjadi rekomendasi ya itulah kita lakukan," ujar Budi usai menghadiri konferensi pers yang dilaksanakan di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/11).
Sebelumnya, pada 30 Oktober lalu, Budi menyatakan peluang sanksi terhadap Lion Air atas insiden jatuhnya pesawat dengan nomor register PK-LQP itu akan ditentukan setelah kotak hitam ditemukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya mengenai kemungkinan pencabutan izin penerbangan maskapai Lion Air, Budi mengatakan akan melakukan hal tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia menambahkan saat ini Kemenhub lebih memprioritaskan proses pencarian dan evakuasi.
Petugas mengevakuasi roda pesawat Lion Air JT 610 di terminal JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (3/11). Roda pesawat tersebut ditemukan kemarin (2/11) oleh TNI Angkatan Laut di perairan Tanjung Karawang. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Terkait mekanisme praktik bisnis Lion Air, Budi mengatakan pihaknya sudah menetapkan audit spesial sejak akhir pekan lalu. Hal tersebut, katanya, dilakukan bukan hanya berkaitan dengan pesawat tetapi juga berkaitan dengan awak-awak pesawat.
"Kita lihat apakah awak-awak pesawat 737 ini punya kualifikasi mumpuni mengendalikan itu (pesawat)," ujar Budi.
Budi mengatakan hasil dari audit maskapai Lion Air membutuhkan waktu lima hari hingga satu pekan.
Di satu sisi, Budi menyatakan pihaknya tak menutup mata atas kemungkinan penyebab jatuhnya Lion Air JT-610 akibat kegagalan teknis. Namun, tegasnya, kesimpulan itu tetap menunggu hasil penyelidikan KNKT.
"Kita selidiki oleh karena upaya yang dilakukan pesawat itu dilakukan audit terhadap data-data di FDR (Flight Data Recorder) dan lainnya. Di situ akan tercatat apa yang terjadi dan apa yang direkam," ucapnya.
Pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang mengalami hilang kontak setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 06.20 WIB, Senin (29/10). Pesawat dengan manifes 181 penumpang (1 anak, 2 bayi) dan delapan awak itu kemudian diketahui jatuh di laut utara Karawang, Jawa Barat.
[Gambas:Video CNN]
