Hal tersebut menurut Eva dapat menunjukkan profesionalitas, kapabilitas, moralitas dan integritas Yusril yang kini resmi menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf.
"Dalam konteks ini saya memohon kepada Pak Yusril mundur dari pengacara HTI karena menurut saya kontradiktif," kata Eva di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, anggota Komisi XI DPR ini menganggap sikap HTI justru bertolak belakang dengan Jokowi-Ma'ruf.
Politikus PDIP ini mengatakan pihaknya menunggu keputusan Yusril terkait polemik tersebut.
"Jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan itu, lebih melihat kapasitas dan track record-nya Pak Yusril dalam melakukan pembelaan," ujarnya.
Yusril Ihza Mahendra pada Senin (5/11) lalu menyatakan telah setuju menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin.
Dia menegaskan statusnya itu tak mencerminkan sikap politik partai yang dipimpinnya, Partai Bulan Bintang di Pilpres 2019. Sikap politik PBB akan ditentukan dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) PBB, Desember mendatang.
Lihat juga:Jokowi Puji Profesionalitas Yusril |
Eks juru bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan tak mempersoalkan keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf. Dia juga menegaskan hubungan para eks HTI dan Yusril tetap solid dan tak terganggu dengan keputusan itu.
"Hingga hari ini beliau masih memegang surat kuasa kami untuk kasasi ke Mahkamah Agung," kata Ismail kepada CNNIndonesia.com. (swo/wis)