Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahfud MD tak ingin banyak berkomentar terkait pilihan pakar hukum Tata Negara,
Yusril Ihza Mahendra yang resmi menjadi kuasa hukum capres dan cawapres nomor urut 01
Joko Widodo-Ma'ruf Amin di
Pilpres 2019.
Menurut Mahfud, Yusril tentu telah memiliki pertimbangan pribadi saat memutuskan untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf di pilpres mendatang alih-alih bergabung mendukung pasangan capres cawapres
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Ya enggak apa-apa itu urusan Pak Yusril. Dia tahu batas aturannya, tahu batas moralnya, terserah dia saja," kata Mahfud ditemui di Kampus Al Ahzar saat menghadiri Seminar Indonesia Emas 2045, di Jakarta, Rabu (7/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua pilihan itu kata Mahfud sepenuhnya merupakan hak Yusril. Mahfud menegaskan tak berhak atau bahkan mengotak-atik pilihan Yusril meski beberapa waktu lalu, dia sering berbeda pandangan dengan pemerintah Jokowi.
"(Dulu berseberangan) Ya itu sepenuhnya urusan Pak Yusril, saya tidak bisa dan tidak boleh menilai, silakan Pak Yusril saja," katanya.
Yusril sendiri telah mengkonfirmasi bahwa dia bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. Ia bahkan menyatakan siap memberikan perlindungan hukum kepada Jokowi-Ma'ruf Amin bila pasangan capres dan cawapres itu dilanggar hak-haknya.
"Jika ada hak Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan," kata Yusril melalui pesan singkat, Senin (5/11).
(tst/dal)