Kasus Suap Meikarta, Bupati Bekasi Lakukan Pencocokan Suara

CNN Indonesia
Rabu, 07 Nov 2018 12:11 WIB
Neneng diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
KPK melakukan pencocokan suara Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/11). Neneng mengaku diminta mencocokkan suaranya oleh penyidik. Neneng diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Enggak biasa aja, cuma (mencocokkan) voice (suara)," kata Neneng usai diperiksa, Rabu (7/11).

Neneng merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Bersama kuasa hukum, Neneng sebelumnya pun telah mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus yang juga menjerat Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eks kader Golkar itu meminta semua pihak melihat fakta-fakta yang terungkap dalam dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta itu. "Lihat faktanya saja," ujarnya.


Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.

Lippo Cikarang, selaku induk usaha PT MSU, membutuhkan sejumlah izin dari Pemkab Bekasi untuk proyek hunian masa depannya itu.

KPK menduga terjadi praktik suap dalam mengurus sejumlah izin yang dibutuhkan Lippo dalam membangun 'Kota Baru' itu. Lembaga antirasuah menduga Billy memberikan uang Rp7 miliar secara bertahap kepada Neneng dan anak buahnya. Neneng dan Billy serta tujuh orang dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Bekasi serta Lippo Group ditetapkan sebagai tersangka suap.


Kasus Suap Meikarta, Bupati Bekasi Lakukan Pencocokan SuaraBilly Sindoro. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

KPK memastikan tengah mendalami kepentingan Lippo Group dalam dua kasus dugaan korupsi yang tengah diusut saat ini. Dua kasus itu adalah dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta dan pengajuan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Dalam dua perkara ini kami duga ada kaitan dengan kepentingan pihak Lippo Group," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/11).

Febri menjelaskan pada kasus dugaan suap proyek Meikarta, pihaknya mendalami pengurusan izin yang dilakukan pihak Lippo Group kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, pada dugaan suap pengajuan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pihaknya mendalami proses perkara yang diduga terkait Lippo Group. Dalam kasus ini, KPK menjerat Chairman PT Paramount Enterprise Internasional Eddy Sindoro sebagai tersangka. (fra/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER