Langkah ini ditempuh dalam rangkaian penyelidikan penyebab jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat saat terbang dari Jakarta menuju Pangkalpinan, Bangka Belitung pada Senin (29/10) silam.
Dia menerangkan, pemeriksaan ini dilakukan merujuk pada temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di mana menemukan empat penerbangan terakhir pesawat Lion Air PK-LQP memiliki masalah airspeed indicator atau penunjuk kecepatan.
"Nanti akan validkan dengan hasil KNKT. Ini bahan-bahan sudah punya, nanti dari KNKT bagaimana teknsinya," tuturnya.
Selain itu, dia menambahkan, Bareskrim juga telah memeriksa teknisi pesawat, sekuriti bandara, dan sejumlah pihak yang terkait dengan penerbangan pesawat Lion Air PK-LQP.
Pilot sempat meminta kembali ke landasan sesaat setelah lepas landas. Pilot juga sempat melapor ke ATC Bandara Soekarno-Hatta lantaran adanya masalah pada flight control di ketinggian 1.700 kaki dan meminta naik ke ketinggian 5.000 kaki.
Namun, pada pukul 06.32 WIB, pesawat jenis Boeing 737-300 MAX 8 itu hilang dari radar dan tak bisa dikontak kembali. Pesawat dengan nomor register PK-LQP membawa total 189 orang yang terdiri atas 178 penumpang dewasa, satu anak, dan dua bayi, serta delapan awak kabin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT