"Untuk barang bukti ini isinya banyak, ada beberapa rahasia, ini kemarin [ponsel] yang yang saya pakai [membuat vlog] itu," kata dia, di Surabaya, Senin (12/11).
Sebelumnya, Dhani dilaporkan dengan delik pencemaran nama baik setelah membuat vlog yang di dalamnya ada ucapan 'idiot' yang ditujukan kepada massa pedemo gerakan #2019GantiPresiden, di Surabaya, ke Polda Jatim, pada Minggu (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menyerahkan barang bukti, kedatangan Dhani mulanya juga bertujuan untuk mendatangkan seorang saksi ahli yang diharapkan bisa meringankan.
Warga pendukung gerakan #2019GantiPresiden, di ajang car free day, di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 29 April. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Jumlah saksi ini berbeda dengan rencana awal pihak Dhani yang ingin mendatangkan tiga orang saksi ahli, yakni saksi ahli ITE, ahli pidana dan ahli bahasa.
Dhani, yang juga merupakan pentolan gerakan #2019GantiPresiden itu, tiba dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya dan anak ketiganya, Abdul Qodir Jaelani alias Dul.
"Ya semoga konsisten dengan pilihan hidupnya ya, dan semoga apapun nanti hasilnya saya harap itu semurni-murninya, seadil-adilnya dan itu yang terbaik. Wes itu ae," kata Dul.
(frd/arh)
Warga pendukung gerakan #2019GantiPresiden, di ajang car free day, di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 29 April. (