Hal tersebut dikatakan menanggapi sulitnya mengunduh dokumen riwayat hidup caleg DPR pada laman infopemilu.kpu.go.id.
"Harusnya KPU malu jika informasi yang seharusnya tersedia untuk publik tak bisa disajikan, karena KPU diberi sumber daya yang cukup untuk melakukan itu," ujarnya, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaka lantas juga menyayangkan ketika ada caleg yang tidak bersedia dokumen riwayat hidupnya diunggah ke laman infopemilu.kpu.go.id. Menurutnya, hal itu bakal menjadi preseden buruk bagi demokrasi.
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen |
Diketahui, KPU memberikan pilihan kepada caleg DPR bersedia atau tidak dokumen riwayat hidupnya dipublikasikan. Hal itu tertuang dalam PKPU No 20 tahun 2018.
Kaka menganggap tidak ada yang keliru mengenai aturan itu. Namun, kata Kaka, seharusnya caleg DPR tidak berlindung dengan PKPU tersebut ketika ingin merahasiakan identitas dan riwayat hidupnya.
Lihat juga:Caleg Tertutup dan Ladang Persemaian Korupsi |
CNNIndonesia.com menelusuri infopemilu.kpu.go.id untuk mencari tahu riwayat hidup caleg DPR secara acak. Namun, ada beberapa kesulitan saat mengunduh dokumen.
Beberapa caleg menganggap dirinya telah mengunduh dokumen. Ferry Juliantono misalnya. Caleg DPR dari Gerindra tersebut menganggap masalah itu berada di pengelolaan laman oleh KPU.
Selain itu, CNNIndonesia.com juga menemukan sejumlah caleg yang tidak bersedia mempublikasikan dokumen riwayat hidupnya. Salah satunya adalah caleg DPR dari Partai demokrat Ferdinand Hutahaean. Dia memang sengaja melakukan hal itu demi melindungi identitas sanak keluarganya.
(bmw/arh)
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen