Kepala BNN Inspektur Jendral Heru Winarko, dalam rilis resminya pada Rabu (14/11), mengatakan pihaknya menangkap empat orang kurir yang menyimpan sabu milik seorang bandar, Burhanuddin (57), dalam kasus tersebut. Nama terakhir telah ditembak mati petugas saat penangkapan di Gempong Putih, Aceh besar, Rabu (7/11) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu kami berusaha mencari kurir-kurir yang diduga ada di kapal-kapal melalui Pulau Penang, Malaysia," jelas Arman di konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (14/11).
BNN menyita narkotika jenis sabu seberat 38 kg dan 15.000 butir ekstasi yang disembunyikan di sebuah hutan di Dusun Tualang, Peurlak, Aceh Timur, Kamis 8 November. (Dok. BNN) |
Selain itu, barang bukti yang sebelumnya disembunyikan di dalam kawasan Perkebunan Sawit Masyarakat Kampung Asam Peutek Langsa Lama, Kota Langsa berupa 1 karung berisi 18 bungkus sabu dengan total berat 18kg, 1 karung berisi 20 bungkus sabu dengan total berat 20kg, 6 pucuk senjata laras panjang dan identitas tersangka.
Sebelumnya, Burhanudin yang merupakan warga Palo Glumpang Baro, Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam, ditembak mati oleh petugas karena melawan dan mencoba melarikan diri saat penangkapan.
Sementara, Ibrahim sendiri ditangkap pada Senin 20 Agustus 2018, karena menyeludupkan sabu 105 Kg dan 30.000 butir ekstasi miliknya dari Malaysia ke Indonesia.
Ia ditangkap saat melakukan kampanye di Pelabuhan Pangkalan Susu. Sebelum tertangkap atas kasus 105 kg sabu dan 300 ribu pil ekstasi bersama rekannya, Ibrahim mengaku sudah berkali-kali menyelundupkan puluhan kilo sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
(ani/arh)
BNN menyita narkotika jenis sabu seberat 38 kg dan 15.000 butir ekstasi yang disembunyikan di sebuah hutan di Dusun Tualang, Peurlak, Aceh Timur, Kamis 8 November. (Dok. BNN)