Ketua Fraksi PDIP itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat M Nahor, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta.
"Sulaeman diperiksa untuk tersangka SMN [Sahat M Nahor]," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui kaitan Sulaeman dalam kasus dugaan suap ini.
Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap dari Billy. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.
Neneng sendiri telah mengembalikan uang Rp3 miliar kepada penyidik KPK. Dia mengakui uang yang dikembalikan itu adalah bagian dari yang pernah dirinya terima dari pihak Lippo Group. Neneng mengaku bakal kembali menyerahkan uang secara bertahap.
(fra/arh)