Ketua KPK Agus Rahardjo pun membenarkan soal kegiatan OTT yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut. Penangkapan juga dilakukan terhadap kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta. Adapun dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang di Medan.
"Pihak yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan empat orang yang diamankan di Medan mulai pukul 24.00 WIB sampai dengan Pukul 03.00 WIB dinihari, termasuk Kepala Daerah (Bupati) akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pukul 11.00 WIB ini," ujar Agus melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (18/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," tuturnya.
"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan," ucapnya.