Mataram, NTB, CNN Indonesia -- Puluhan orang yang berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi di depan gerbang Kantor Kepolisian Daerah
Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). Mereka menggelar aksi karena simpatik atas kasus yang menjerat mantan pegawai honorer
Baiq Nuril Maknun.
Menurut mereka, Nuril merupakan korban pelecehan seksual. Atas dasar itu mereka menilai seharusnya mantan pegawai honorer di SMAN 7 Mataram itu tidak dihukum.
"Ibu Nuril dikriminalisasi, dia diberi hukuman yang tidak dilakukan. Dia seharusnya tidak dijadikan tersangka, tapi justru dijadikan tersangka dan hukuman. Di mana keadilan?" ujar salah seorang orator, Yunita, di depan massa aksi, Mataram, Senin (19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa aksi meminta bertemu dengan Kapolda NTB Brigadir Jenderal Pol Achmad Juri. Namun permintaan itu tak dipenuhi karena Kapolda sedang rapat.
Nuril sebelumnya menjadi sorotan publik setelah rekaman pembicaraan tak senonoh mantan Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram, Muslim kepada Nuril terungkap. Rekaman itu tersebar di kalangan pegawai SMAN 7 Mataram. Nuril membantah jika dirinya menyebarkan rekaman itu. Namun ia bicara kepada Imam Mudawin, rekan kerjanya perihal perilaku Muslim dan rekaman tersebut.
Beberapa waktu kemudian Imam mendesak Nuril agar diperbolehkan menyalin rekaman. Setelah itu, rekaman tersebar ke pegawai di sekolah.
Muslim kemudian melaporkan Nuril ke Polres Mataram atas dugaan melanggar Pasal 27 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Nuril kemudian dibawa ke pengadilan atas kasus tersebut.
Di persidangan tingkat pertama Pengadilan Negeri Mataram memutuskan Nuril tidak bersalah karena tidak terbukti mendistribusikan mentransmisikan atau membuat dapat rekaman tersebut diakses publik.
Namun, Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung. Singkat cerita pada 26 September 2018 lalu, MA memutus Baiq bersalah. Nuril dijatuhi vonis enam bulan penjara dan denda sebesar Rp500 juta.
Selain akan mengajukan Peninjauan Kembalai (PK), Baiq Nuril juga melaporkan Muslim ke polisi.
Siang ini, Nuril bersama tim kuasa hukumnya telah mendatangi Mapolda NTB untuk melaporkan Muslim. Saat ditemui di kediamannya kemarin, kepada
CNNIndonesia.com, Nuril mengatakan akan melaporkan Muslim terkait omongan cabul.
(fhr/dal)