KPK menetapkan Remigo sebagai tersangka tak lama setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan sejak Sabtu (17/11) malam hingga Minggu (18/11) dini hari.
"Begitu KPK bilang tersangka, sama dengan sikap Demokrat tak berubah. Langsung kami pecat dan kami ganti," ujar Sekretaris Jenderal Demokrat, Hinca Pandjaitan lewat pesan singkat, Senin (19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Demokrat soal korupsi, begitu kena mau tahun pemilu (atau) bukan tahun pemilu sama saja," ujarnya.
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu usai ditangkap KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Remigo adalah kader Demokrat yang juga menjabat ketua relawan pendukung pasangan Joko Widodo-Maruf Amin di wilayah Sumatera Utara. Sikap politik Remigo bertentangan dengan partainya yang mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Saat itu KPK mendapatkan informasi bahwa akan dilakukan transaksi di kediaman Remigo yang berada di kota Medan.
Remigo pun ditangkap bersama DAK yang merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat. Barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp150 juta.
KPK menetapkan Remigo sebagai tersangka penerima suap. Ia diduga menerima fee atas proyek di setiap dinas di Pemkab Pakpak Bharat.
Selain untuk kepentingan pribadi, Remigo diduga menggunakan uang hasil suap untuk mengamankan kasus pidana yang melibatkan istrinya. (jps/wis)
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu usai ditangkap KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)