Hercules ditangkap di kediamannya di Komplek Kebon Jeruk Indah, blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11). Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
Hengki menduga Hercules merupakan aktor utama dari penyerangan dan penguasaan lahan oleh sekelompok preman terhadap sejumlah karyawan PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami amankan Hercules yang juga aktor utama pelaku penyerangan dan penguasaan lahan oleh sekelompok preman. Pada waktu lalu di lokasi tersebut telah dikuasai secara paksa oleh sejumlah orang dan meminta uang sebanyak Rp500 ribu disetiap penghuni secara paksa kami sudah amankan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (21/11).
"Dari keterangan korban dan saksi dalam penyerangan ruko itu langsung dipimpin Hercules, ketika alat buktinya sudah lengkap kita langsung tangkap," ucapnya.
Hengki mengatakan sekelompok preman tersebut juga telah melakukan intimidasi dan perusakan ruko PT tersebut. Pihaknya pun telah menangkap sebagian dari kelompok preman yang melakukan tindakan tersebut.
"Sekelompok preman itu mengintimidasi dan melakukan perusakan serta merebut secara paksa ruko tersebut, saat ini sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Hengki.
(gst/arh)