"Betul bebas bersyarat. Tadi sekitar setengah tiga sore, 15.30-an," kata pengacara Jonru, Djuju Purwantoro kepada CNNIndonesia.com, Jumat (23/11).
Menurut Djuju, saat ini Jonru sudah kembali bersama keluarga, di Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Jonru divonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Maret lalu.
Menanggapi vonis tersebut, Jonru mengatakan dirinya sedang dizalimi dan tak bisa membela diri di depan pengadilan. Jonru menilai seharusnya pengadilan membebaskan dirinya dari semua tuduhan.
"Saya dizalimi dan saya tak kuasa membela diri, dan orang yg menzalimi saya akan mendapatkan azab di akhirat," kata Jonru usai sidang.