Pengakuan itu diperoleh Bhakti saat dia memeriksa Dahnil sebagai saksi. Uang itu disebut terkait dengan acara kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenpora RI tahun anggaran 2017.
Pengembalian itu, lanjut Bhakti, dilakukan Dahnil pada Jumat (23/11). Uang itu sendiri diambil dari uang kas PP Pemuda Muhammadiyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bhakti menyebut total anggaran yang digunakan untuk kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia adalah sebesar Rp5 miliar. Uang itu kemudian dibagi dua untuk GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
Lebih lanjut, Bhakti menyebut dalam laporan pertanggung jawaban kegiatan itu terdapat tanda tangan Dahnil. Di laporan itu, kata dia, Dahnil menandatanganinya sebagai Ketua PP Pemuda Muhammadiyah.
"[Dahnil] mengetahui, tandatangan. Sebagai Ketua Umum," ujar Bhakti.
Sebelumnya, Dahnil memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyimpangan dana kemah dan apel pemuda Islam yang dilaksanakan Kemenpora tahun 2017.
Pria yang menjabat sebagai juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini tiba di lokasi sekitar pukul 10.19 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi.
Ia mengaku dirinya akan diperiksa terkait kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora itu. Dia tidak mengetahui lebih lanjut soal pemeriksaan itu.
(sah/arh)