Pernyataan ini menanggapi Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menyebut Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan uang sejumlah Rp2 Miliar.
Uang itu terkait dengan acara kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenpora RI tahun anggaran 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harga diri yang selama ini kami perjuangkan untuk core gerakan PP Muhammadiyah untuk melawan korupsi. lalu hari ini seolah-olah gerakan itu didelegitimasi dengan tuduhan bahwa Pemuda Muhammadiyah hari ini korupsi, menurut kami ini adalah harga diri. Maka kami kembalikan saya kemablikan duit, saya transfer ke kemenpora suratnya hari ini," papar dia di Diretkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11).
Namun, Kemenpora mengganti acara itu menjadi kemah dan apel pemuda di Prambanan, Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain program, waktu acara pun berubah lantaran Presiden Joko Widodo tidak bisa menghadirinya.
"Demi hukum wajib harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami ya kami kembalikan," lanjut dia.
Lebih lanjut dia menyebut uang Rp2 miliar yang diserahkan ke Kemenpora itu berasal dari kas Muhammadiyah. Sementara, uang dari Kemenpora sudah digunalan semua untuk kegiatan itu.
"Iya dari Muhammadiyah," ujarnya. (sta/eks)