Mobil itu diduga dipakai oleh para tersangka untuk membuang jasad Dufi.
Dedi menjelaskan, mobil itu ditemukan oleh pemilik gudang. Awalnya pemilik gudang curiga karena melihat mobil itu terparkir sejak pagi dan menghalangi akses pintu masuk gudang. Pemilik gudang langsung melaporkan hal itu ke kepolisian setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Terduga Pembunuh Dufi Terancam Hukuman Mati |
"Innova warna putih tersebut adalah kendaraan milik korban yang digunakan oleh para pelaku untuk mengangkut dan membuang mayat korbannya dengan posisi mayat korban berada di dalam drum plastik warna biru. Selanjutnya setelah membuang mayat korban dalam drum plastik warna biru di sekitar wilayah kawasan industri Kembang Kuning Klapa Nunggal, kendaraan tersebut dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung," kata Dedi.
Pada Senin (26/11) esok rencananya personel Polsek Klapa Nunggal dan Subdit Jatanras Polda Jawa Barat akan mengambil mobil tersebut di Mapolres Lampung Utara.
Setelah ditelusuri kepolisian, diketahui pembunuhan Dufi dilakukan oleh Nurhadi dan istrinya di sebuah rumah kontrakan milik Laksmi di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Bogor. Polisi juga sudah menangkap Yudi alias Dasep yang diduga berperan sebagai pembuang jenazah Dufi.
Saat ini polisi sedang mengejar tersangka lain bernama Zaenal.
(mts/dea)