Jumlah tersebut naik sekitar Rp6 triliun atau sebesar tujuh persen dari APBD DKI 2018 yang jumlahnya sebesar Rp83,26 triliun.
"Total rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp89,08 triliun," kata Anies dalam rapat paripurna penyampaian penjelasan terhadap Raperda APBD 2019 di Gedung DPRD DKI, Rabu (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian ada penambahan dari pos Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp14,31 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2018.
Kemudian untuk Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp8,18 triliun.
Anies menuturkan ada sejumlah indikator yang menjadi pertimbangan dalam kenaikan RAPBD DKI 2019. Pertama, pertumbuhan ekonomi Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2019 yang diproyeksikan sebesar 6,6 persen.
Kedua, konsumsi rumah tangga dinilai tumbuh baik sehingga mendorong investasi. Pembangunan infrastruktur MRT fase dua diharapkan mampu untuk mendorong investasi di Jakarta. Selain itu, redanya suhu politik diharapkan mampu untuk meningkatkan investasi di Jakarta.
"Investasi swasta diperkirakan menguat sejalan dengan selesainya rangkaian pemilihan umum/pemilihan presiden. Sehingga perilaku wait and see diperkirakan akan berkurang," tutur Anies.