Sebanyak 2.243 WNI Direpatriasi Lewat Nunukan

Antara | CNN Indonesia
Minggu, 02 Des 2018 23:41 WIB
Data Kantor Imigrasi mencatat sebanyak 2.243 WNI direpatriasi dari wilayah Sabah, Malaysia.
Ilustrasi. Repatriasi WNI dari Malaysia di Nunukan. (Antara/Rusman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 2.243 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Sabah, Malaysia, direpatriasi melalui Nunukan hingga sepanjang Januari hingga Oktober 2018.

Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Bimo Mardi Wibowo, repatriasi itu dilakukan karena berbagai kasus. Sebelum menjalani deportasi, sebagian besar dari WNI ini tersangkut kasus keimigrasian dan telah menjalani hukuman.


Dari 2.423 WNI yang direpatriasi tersebut, sebanyak 1.892 berjenis kelamin laki-laki dan 531 jenis kelamin perempuan yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bimo menyebutkan, sebanyak 1.137 orang berasal dari Sulsel, NTT (356), Kaltara (156), Sultra (56), NTB (44), Pulau Jawa (41), Sulteng (37), Sulbar (33).

Selanjutnya berasal dari Kaltim (13), Maluku (10), Sumatera dan Kalsel masing-masing delapan orang, Sulut (4), Papua dan Kalbar masing-masing dua orang dan Aceh (1).

Ditambah lagi, seorang WNI kelahiran Malaysia sehingga tidak mengetahui lagi asal kampung halaman kedua orangtuanya, kata Bimo.


Jumlah WNI yang dipulangkan melalui Kabupaten Nunukan pada Januari 2018 sebanyak 322 orang, Pebruari (79), Maret (546), April (296), Mei (142), Juni (291), Juli (294) Agustus (58), September (300) dan Oktober (95).

Setelah dilakukan pendataan, WNI yang dipulangkan ini diserahkan kepada BP3TKI Nunukan untuk ditampung.

Selanjutnya, dipulangkan bagi merekan yang hendak pulang ke kampung halamannya.

Ada pula yang memilih tinggal mencari pekerjaan di Kabupaten Nunukan dan sebagian besar masih berkeinginan kembali ke Sabah untuk bekerja dengan berbagai alasan. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER