Agus mengatakan kasus-kasus yang masih sering ditemukan di kalangan PNS, khususnya di pemerintah daerah, adalah jual-beli jabatan.
"Sering terjadi teman-teman di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang mau naik jabatan, promosi, mutasi, bayar, itu juga enggak boleh. Dilaporkan saja kalau ada yang seperti itu," kata Agus saat ditemui usai menghadiri peringatan Hari Antikorupsi 2018 di depan Kantor Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan selama ini KPK memiliki keterbatasan dalam menangani korupsi di kalangan PNS. Biasanya KPK mendapat suntikan bantuan dari laporan-laporan masyarakat, khususnya orang dekat pelaku korupsi.
"Arah kita untuk pencegahan. Saya menangkap orang tidak bergembira. Dalam hati saya juga menangis, sama seperti keluarga. Karena itu partisipasi bapak dan ibu sangat kami harapkan," tutur Agus. (dhf/evn)