Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Heni Yuwono di Semarang, Minggu, membenarkan kaburnya satu dari dua napi tersebut kepada Antara.
"Kami sudah perintahkan kepala rutan untuk segera berkoordinasi dengan Polres dan melakukan pencarian," kata Heni.
Dua napi, masing-masing Muhammad Syukur dan Ahmad Syaifudin, berusaha kabur dengan memotong besi terali kamar mandi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Syukur yang merupakan napi kasus penggelapan berhasil lolos dan masih dalam pengejaran.
Heni sudah memerintahkan penyelidikan tentang dari mana kedua napi tersebut memperoleh alat potong.
Seluruh lapas dan rutan di seluruh Jawa Tengah, lanjut dia, juga sudah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan agar kejadian serupa tidak terulang.