Ketiga anggota dewan itu adalah Sunandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, serta Daris dan Mustakim selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Mereka akan sebagai saksi tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.
"Mereka bertiga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain saksi, penyidik KPK juga memanggil Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR) dan Kadis PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaluddin. Mereka berdua dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka kasus suap Meikarta.
Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap lewat Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.
Neneng sendiri telah mengembalikan uang sekitar Rp4,9 miliar kepada penyidik KPK. Dia mengakui uang yang dikembalikan itu adalah bagian dari yang pernah dirinya terima terkait pengurusan izin proyek Meikarta.
Ia mengaku bakal menyerahkan kembali uang yang pernah diterima secara bertahap. Perempuan yang tengah mengandung itu juga telah mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC).