"Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat (Deddy Mizwar) akan diperiksa untuk kasus ini besok (hari ini) dalam proses penyidikan dugaan suap terkait proyek Meikarta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12) malam.
Febri mengatakan penyidik KPK ingin mendalami rekomendasi yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembangunan Meikarta. Proyek milik Lippo Group itu mendapat izin Pemkab Bekasi berupa Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deddy menjabat sebagai Kepala BKPRD ketika itu. Deddy menyatakan pemberian rekomendasi tersebut sesuai dengan yang diajukan oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Sementara tujuh orang lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.
Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap lewat Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.
Neneng sendiri telah mengembalikan uang sekitar Rp4,9 miliar kepada penyidik KPK. Dia mengakui uang yang dikembalikan itu adalah bagian dari yang pernah dirinya terima terkait pengurusan izin proyek Meikarta.