"Memang pada situasi seperti ini yang paling cepat dan tepat memang untuk Pak Taufik untuk mengundurkan diri," kata Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (12/12).
PAN kata dia, berharap Taufik yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2016, senilai Rp100 miliar legawa untuk mengundurkan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami harapkan bahwa secepatnya kami akan mengajukan surat untuk menunjuk pengganti Pak Taufik Kurniawan," katanya.
Pengganti Taufik hingga kini masih belum ditentukan. Dua nama yaitu Ketua Fraksi PAN Mulfahri Harahap dan Wakil Ketua Umum PAN Ahmad Hanafi Rais disebut menjadi kandidat pengganti Taufik dalam mengisi posisi salah satu pimpinan dewan. (swo/age/age)