Ia berkata panitia telah berkoordinasi dengan Bawaslu Sleman terkait bakti sosial yang digelar hari ini di Joglo Mbah Mono, Ngaglik, Sleman.
"Sembako tidak dibagikan secara gratis. Konsep acara adalah pasar murah, dan masyarakat diharuskan membeli sembako berupa dua kilogram beras, satu liter minyak dan satu kilogram gula pasir seharga Rp15ribu dengan menunjukkan kupon," jelas Budi melalui rilis resmi yang diterima CNNIndonesia.com pada Sabtu (15/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasal 519 UU Nomor 7 tahun 2017 menyebutkan bahwa "Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan curang untuk menyesatkan seseorang, dengan memaksa, dengan menjanjikan atau dengan memberikan uang atau materi lainnya untuk memperoleh dukungan bagi pencalonan anggota DPD dalam Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 183."
Pada Jumat (14/12), lanjut Budi, pihak Bawaslu Kecamatan Ngaglik, Sleman, atas nama Maryono telah berkoordinasi dengan panitia. Mereka meminta panitia untuk tidak menampilkan foto dan nomor paslon.
"Hal ini [penghapusan foto] sudah dilaksanakan oleh panitia," tandasnya.
[Gambas:Twitter] (els/arh)