Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPD
Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan proses pengisian
kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta tak akan mungkin rampung tahun ini. Dia mengatakan Gerindra membuat target baru, yakni sebelum pemungutan suara
Pilpres 2019.
"Dari Gerindra DKI pengen sebelum pilpres sudah selesai ya, sebelum Maret lah, ya," kata Syarif saat dihubungi wartawan, Senin (17/12).
Kendati demikian, kata Syarif, persoalan pengisian kursi wagub juga berkaitan dengan dinamika atau perkembangan berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon wagub hingga kini belum terlaksana. Bahkan, pertemuan untuk membahas bagaimana teknis proses
fit and proper test juga belum dilakukan oleh Gerindra dan PKS.
Syarif menuturkan sampai saat ini DPW PKS DKI juga belum memberitahukan soal rencana pertemuan lanjutan tim
fit and proper test.
DPW PKS DKI sempat mengundang DPD Gerindra DKI untuk melakukan pertemuan pada 4 Desember lalu guna membahas tim
fit and proper test serta prosedur pengisian kursi wagub. Namun, pertemuan itu batal karena Gerindra memiliki agenda bimbingan teknis (bimtek) di Semarang.
Syarif mengatakan DPD Gerindra DKI akan melakukan inisiatif untuk mengundang PKS agar proses pengisian kursi DKI 2 bisa segera selesai.
"Rencananya kita mau bersurat besok ke PKS, mungkin kita yang harus ambil inisiatif lagi barang kali, ya," ujarnya.
Selain mengirim surat undangan pertemuan, DPD Gerindra DKI juga akan mengirim surat keputusan (SK) terkait nama anggota tim
fit and proper test.
DPD Gerindra DKI diketahui telah menunjuk Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Syarif dan peneliti LIPI Siti Zuhro untuk menjadi anggota tim tersebut. Sedangkan kubu PKS telah menunjuk Ketua DPW PKS DKI Syakir Purnomo dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurahman Suhaimi.
"Kalau sudah punya SK kita tinggal gabungkan lalu mulai membahas lebih detail rangka kerjanya dengan
timeline-nya," tutur Syarif.
Sebelumnya, PKS dan Gerindra selaku partai pengusung sepakat untuk menyerahkan kursi wagub pada PKS.
Dalam memilih calon wagub tersebut, kedua partai juga menyepakati soal proses
fit and proper test yang harus dilalui sebelum nama calon wagub diajukan ke DPRD. Namun, hingga kini proses uji kelayakan itu masih belum dilaksanakan.
(dis/pmg)