Pada 2018 tercatat jumlah kecelakaan 5.400 kejadian atau meningkat 5 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 5.140 kejadian. Meski terjadi peningkatan kecelakaan lalu lintas, jumlah korban meninggal dunia justru berkurang dibanding tahun sebelumnya.
"Ada penurunan sekitar satu persen untuk korban jiwa tahun ini. Jika tahun lalu ada 529 korban jiwa, tahun ini ada 524 korban jiwa. Ini periode Januari sampai November," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi pewarta, Kamis (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, korban luka ringan mengalami peningkatan. Di 2018 korban luka ringan sebanyak 5.237 atau meningkat 17 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 4.492.
Korban jiwa akibat kecelakaan Transjakarta juga meningkat hingga 100 persen yang mana pada tahun ini sebanyak 10 orang dan 5 orang di 2017.
Sementara itu, total kerugian akibat kecelakaan lalu lintas di 2018 mengalami penurunan. Tahun ini jumlah kerugian materiil akibat kecelakaan pada periode Januari hingga November mencapai Rp13.062.945.000 sementara tahun lalu sejumlah Rp15.483.300.000.
"Ada penurunan sekitar 16 persen," kata dia lagi.