Ribuan miras itu dimusnahkan di Halaman Parkir Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah apel pagi, Jumat (21/12).
"Miras yang akan kita musnahkan ini sebanyak 8.350 botol," kata Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jendral Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Jumat (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu ada pula uang tunai Rp177.757.600, lima pucuk senjata api, 85 buah senjata tajam, 203 unit ponsel dan 6.880 buah petasan. Sementara total miras yang disita ialah sebanyak 40.411 botol.
Wahyu menjelaskan operasi yang dilakukan dari tanggal 26 November hingga 19 November tersebut dalam rangka menjaga ketertiban umum dan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sejumlah kejahatan yang diantisipasi ialah premanisme, begal, jambret, copet, pemalakkan, perampasan, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat. Hal serupa juga akan dilakukan jelang Natal dan Tahun Baru di Operasi Lilin Jaya 2018.
(ctr/stu)