Jakarta, CNN Indonesia -- Terduga pelaku
penembakan anggota TNI Angkatan Darat di Jatinegara, Jakarta Tmur, JR, disebut memiliki surat izin memiliki senjata api yang berlaku hingga tahun depan.
JR merupakan anggota TNI Angkatan Udara yang bertugas di Polisi Militer (POM) Angkatan Udara.
"Serda JR memiliki surat izin menggunakan senjata November 2018 dan berlaku sampai November 2019," kata Kasubdispenum AU Letnan Kolonel Sus M Yuris di Kodam Jaya, Jakarta, Rabu (26/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuris menjelaskan JR mendapatkan surat izin memiliki senjata api setelah melaksanakan sejumlah tes psikologi alias psikotes pada Mei 2018. Ia pun dinyatakan lulus dan dianggap layak menggunakan senjata api.
"Jadi apabila kejadian malam itu terjadi kemungkinan berada di bawah pengaruh alkohol. Kejadian serempetan di jalan [lalu] emosi," kata Yuris.
Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi menyatakan tim masih menyelidiki jenis senjata api yang digunakan oleh pelaku. Ada empat tembakan yang terdengar dari lokasi kejadian.
"Dari TKP kita menemukan sembilan selongsong peluru pistol, satu buah mobil dinas dan satu buah kendaraan roda dua yang digunakan terduga pelaku. Ada juga tas yang berisikan identitas pelaku," kata Kristomei.
Dari olah TKP awal, Kristomei menuturkan hanya pelaku yang menggunakan senjata api. Sementara korban sama sekali tidak melakukan perlawanan dan meninggal setelah luka di pelipis dan tembakan di perut.
Korban Anggota TNI Angkatan Darat Letkol CPM Dono Kuspriyanto meninggal di dalam sebuah mobil di kawasan Jatinegara. Ia diduga ditembak oleh Serda JR yang juga bertugas di POM Angkatan Udara setelah melepaskan empat tembakan.
Letkol Dono ialah anggota yang bertugas di POM Angkatan Darat. Kini korban dimakamkan di kawasan Bogor, Jawa Barat. Polisi sudah menyerahkan terduga pelaku ke POM Angkatan Udara untuk ditindaklanjuti.
(ctr/arh)