"Untuk mengakhiri polemik keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca Alquran kepada kedua pasangan calon," kata Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Da'i Aceh, Tgk Marsyuddin Ishak di Banda Aceh, Sabtu (29/12) seperti dikutip dari Antara.
Menurut Marsyuddin, sebagai organisasi yang fokus pada pengembangan dakwah dan syiar Islam, pihaknya ingin turut berperan dalam pesta demokrasi lima tahunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia lantas mengundang baik Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk mengikuti uji membaca Alquran di Aceh.
"Tes membaca Al Quran akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada tanggal 15 Januari 2019," kata Ketua Dewan Ikatan Da'i Aceh.
Bedanya, tes bagi calon anggota DPRA dan DPRK itu menjadi aturan yang wajib dijalankan.
Kewajiban itu membuat sejumlah bakal caleg DPRA dan DPRK Aceh gugur. Mereka tidak bisa bertarung di Pemilu 2019 karena tidak lulus tes kemampuan membaca Alquran.
"Hasil tersebut kita sampaikan dalam rapat pleno yang dihadiri para pengurus partai atau penghubung partai dan ditindaklajuti sebagaimana mestinya," katanya.
(wis/asa)