Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Wakil Presiden nomor urut 02
Ma'ruf Amin mengaku setuju dengan seluruh pihak yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum untuk menjadi moderator dan panelis dalam debat capres dan cawapres di pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Namun, ia meminta seluruh moderator dan panelis bekerja dengan jujur dan adil.
"Kami siapa saja yang menjadi moderator atau panelis yang penting mereka harus tampil dengan seobjektif mungkin, tidak menyudutkan, dan berlaku adil kepada semua pasangan sesuai dengan masing-masing porsi," ujar Ma'ruf di kediamannya di Jakarta, Minggu (30/12).
Maruf menuturkan pemilihan moderator dan panelis debat merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah disepakati oleh kubu Jokowi-Maruf dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Ma'ruf, siapapun yang menjadi moderator atau penelis bukan sebuah masalah selama bekerja dengan jujur dan adil.
Terkait debat perdana, Ma'ruf mengklaim dirinya dan capres Joko Widodo telah siap. Ia berkata telah berkoordinasi dengan tim khusus untuk menyiapkan materi dan isu yang akan kemungkinan ada dalam debat.
Tim itu, kata dia, juga akan memberi bimbingan teknis bagi dirinya dan Jokowi terkait dengan debat.
"Kami sudah siap. Kami tinggal menunggu untuk memperoleh informasi-informasi tentang hal-hal nanti yang akan kita debatkan," ujarnya.
KPU telah menetapkan delapan panelis untuk debat perdana capres dan cawapres di Pilpres 2019. Delapan panelis itu nantinya akan menyusun pertanyaan bagi pasangan Jokowi-Maruf dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Materi debat perdana terkait hukum, Hak Asasi Manusia, korupsi, dan terorisme.
Delapan panelis itu, yakni Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana, Mantan Ketua MA Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, ahli tata negara Bivitri Susanti, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dan ahli tata negara Margarito Kamis. Satu panelis lain yakni dari unsur pimpinan KPK masih dalam konfirmasi.
(ugo/jps)