Hari Terakhir Pemutihan Pajak, Samsat Buka Sampai Malam

CNN Indonesia
Senin, 31 Des 2018 12:20 WIB
Samsat Polda Metro Jaya membuka layanan sampai jam 21.00 WIB untuk menampung animo masyarakat untuk mengikuti program pemutihan pajak yang berakhir hari ini.
Warga mengantre pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polda Metro Jaya memberikan pelayanan pajak kendaraan bermotor hingga malam hari. Hal ini menyiasati tingginya semangat warga mengikuti program penghapusan denda administrasi pajak atau pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berakhir hari ini.

Kepala Seksi STNK Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Arif Fazlurrahman mengatakan animo masyarakat atas kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor maupun balik nama kendaraan bermotor cukup tinggi.

Di sisi lain, kebijakan tersebut akan berakhir pada hari ini, 31 Desember 2018. Karena itu, pihaknya memberikan pelayanan khusus hingga malam hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memberikan pelayanan khusus pada tanggal 31 ini menjelang hari pergantian tahun, tahun baru. Bahwa seluruh pelayanan khususnya Samsat DKI melakukan pelayanan sampai pukul 21.00 WIB," ujar Arif Fazlurrahman, di Polda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta, Senin.

Ia berharap seluruh masyarakat warga DKI Jakarta yang memiliki persoalan dengan pajak kendaraannya dapat memanfaatkan program tersebut.

Hari Terakhir Pemutihan Pajak, SAMSAT Buka Sampai MalamFoto: CNN Indonesia/Fajrian
"Sampai dengan nanti malam kami akan bantu proses," kata dia.

Ia menyampaikan pengurusan pajak kendaraan motor juga bisa dilakukan di sejumlah gerai yang tersebar di mall dan pusat perbelanjaan di Ibu Kota.

Hingga saat ini, kata Arif, sudah ada sekitar sembilan gerai, seperti di Blok M Square dan Mall Artha Gading. Untuk info terkait samsat keliling ada bisa dicek melalui sms 8893.

Namun, lanjut Arif, wajib pajak yang telah menunggak pajak kendaraan lebih dari satu tahun harus datang ke kantor Samsat utama untuk pelayanan administrasinya.

"Jadi cek dulu berapa lama jatuh temponya, jika lebih dari satu tahun maka harus ke samsat induk," kata dia.

(fhr/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER