Caranya yaitu menghubungi *368*1#, hal ini hampir mirip saat konsumen ingin mengecek atau membeli pulsa. Setelah dihubungi maka muncul lima menu, yaitu "Info Ranmor", "Info Pajak Ranmor", "Pajak Reminder", "Info SIMling (SIM Keliling)", dan "Info SAMling (Samsat Keliling)".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pajak Reminder" digunakan agar pemilik kendaraan mendapat notifikasi 2 pekan sebelum jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bila ingin langsung membayar pajak, warga disarankan menghubungi *141#.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan pihaknya sudah lama mensosialisasikan cara baru hal tersebut. Kata Yusuf pengecekan pajak melalui telepon genggam sudah bisa dilakukan sejak 25 November 2018.
Menurutnya baru kendaraan dengan domisili di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang bisa menggunakan cara tersebut, sementara wilayah lain belum menerapkan hal yang sama.
"Jadi itu bebas biaya, dicoba saja. Intinya memudahkan masyarakat," kata Yusuf, Jumat (28/12).
Cara mempermudah urusan pajak kendaraan ini sedikit berbeda dari terapan di kawasan Jawa Barat. Warga Jawa Barat dibikin gampang soal pembayaran pajak kendaraan karena bisa dilakukan di Indomaret atau Alfamart serta memanfaatkan situs e-commerce seperti Bukalapak dan Tokopedia. (ryh/fea)