Untuk pemilihan calon presiden-wakil presiden, sumbangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tercatat lebih besar dari pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Hal ini disampaikan pihak KPU RI dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data yang diterima KPU dari masing-masing kandidat capres-cawapres tercatat laporan awal dana kampanye (LADK) tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf yang diserahkan pada September 2018 lalu sebesar Rp11.901.000.000, sedangkan LPSDK Rp44.086.176.801. Total dana kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp55.987.176.801
Sebab aturan menyebut bahwa sumbangan perseorangan batas maksimalnya adalah Rp2,5 miliar. Sedangkan dari lembaga atau perusahaan sebesar Rp25 miliar.
Selain itu pihaknya juga akan memeriksa kelengkapan dokumen yang diserahkan.
Afif mengatakan waktu yang dibutuhkan untuk mengecek laporan tersebut sekitar satu minggu.
"Jika terdapat keganjilan akan kami sampaikan ke publik," ujar Afif.