Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN)
Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Eva Sundari, menilai desakan mundur terhadap Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB)
Yusril Ihza Mahendra dari jabatannya tidak terkait dengan tim pemenangan.
Sebab, katanya, keputusan Yusril menerima pinangan menjadi kuasa hukum capres dan cawapres nomor urut 01 itu dilakukan sebagai profesional dan bukan sebagai Ketum PBB.
"Beliau kan
lawyer, enggak ada urusan dengan TKN. Kita minta sebagai profesional, pribadi bukan sebagai ketum PBB," ujar Eva kepada
CNNIndonesia.com saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (3/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eva sendiri enggan mengomentari lebih banyak terkait desakan mundur itu. Menurutnya, hal tersebut merupakan urusan internal PBB.
"Itu urusan internal PBB yang ternyata juga tidak homogen, alias pro dan kontra juga. Jadi kita tunggu saja mekanisme internal mereka untuk berproses dan mengikuti mekanisme organisasi yang ada. Kalau individu-individu kan berat," tuturnya.
Permintaan mundur terhadap Yusril disampaikan dalam Forum Silaturahim Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Jawa Timur. Cendekiawan Muslim Thohir Luth disebut sebagai orang yang menyuarakan agar Yusril mundur.
Dalam forum itu, Dewan Dakwah meminta MS Ka'ban sebagai Ketua Majelis Syuro DPP PBB menegur Yusril selaku ketua umum partai. Sikap politik Yusril pada Pilpres 2019 jadi alasan desakan mundur tersebut.
Yusril sendiri saat dihubungi enggan menanggapi dorongan mundur ini.
(gst/arh)