Penyebar Isu 7 Kontainer Surat Tercoblos Kini Diburu Polisi

CNN Indonesia
Kamis, 03 Jan 2019 12:37 WIB
Polda Metro Jaya membentuk tim untuk memburu siapa orang pertama yang mengunggah atau menyebar isu tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos untuk Jokowi.
Polda Metro Jaya membentuk tim untuk memburu siapa orang pertama yang mengunggah atau menyebar isu tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos untuk Jokowi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi memastikan isu surat suara tercoblos di kawasan Tanjung Priok adalah berita bohong alias hoaks. Kabid Humas Polra Metro Jaya Komsaris Besar Argo Yuwono mengatakan tidak ada tujuh kontainer dan surat suara yang dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Tidak ada kontainer tersebut. Jadi berita itu tidak benar dan adalah hoaks," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/1).

Polda Metro telah memastikan berita itu ke Polres dan Panwaslu setempat. Polisi juga sudah berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan tidak ada suara yang dicoblos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami sudah komunikasi dengan KPU, bahwa surat suara pun belum dicetak. kemudian Kapolres juga dengan panwas sudah mengecek ke sana," tegas Argo.

Polda Metro Jaya akan segera membentuk tim untuk mengejar penyebar hoaks. Polisi akan mencari siapa sosok yang mengunggah berita itu ke media sosial pertama kali.

"Polda Metro Jaya membentuk tim Ditsiber nanti kita sedang mencari siapa yang pertama upload, pertama kali kita cari penyelidikan itu," jelas dia.
Penyebar Isu 7 Kontainer Surat Tercoblos Kini Diburu PolisiKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (CNN Indonesia/Fajrian)

Argo mengimbau publik lebih bijaksana dalam menggunakan sosial media. Ia meminta semua pihak bisa mengecek ulang berita atau informasi sebelum nantinya disebar ke publik.

"Diimbau kepada msyarakat untuk arif dan saring dulu pemberitaan itu dicek betul sumbernya darimana. Apakah itu boleh dan bisa dishare atau tidak," tutup dia.

Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief diketahui sempat berkicau di akun Twitter pribadinya terkait surat suara yang telah tercoblos di Tanjung Priok pada Rabu (02/1) malam. Namun, cuitan itu kemudian hilang keesokan harinya.

Andi Arief sendiri mengaku siap jika harus menempuh proses hukum dalam kasus itu. Yang jelas, dirinya mengaku hanya mengimbau untuk menindaklanjuti isu yang sudah muncul sejak kemarin sore itu. Soal cuitannya, Andi mengaku itu "terhapus".

"Silahkan saja kalau saya mau dilaporkan, tinggal aparat hukum mau berfihak pada Hasto Sekjen PDIP yang buta huruf membaca tuit saya, atau berfihak pada saya yang ingin menyelamatkan pemilu supaya jurdil," aku dia, merujuk pada pernyataan Hasto Kritiyanto yang mengkritik isu yang dilontarkannya itu.

"Ketua KPU sendiri mengakui dia mendapat kabar dari sore. KPU beregerak setelah himbauan saya," kata Andi.
(ctr/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER