"Diamankan satu orang lagi di Brebes, Jateng, yang ikut menyebarkan konten berita hoaks tersangka berinisial J. Saat ini ditangani oleh tim gabungan Polres Brebes dan Polda Jateng," ujar Karopenmas Mabes Polri Dedi Prasetio di Mabes Polri, Jakarta (7/1).
Menurut Dedi, peran J dalam kasus ini menerima dan langsung menyebarkan berita hoaks surat suara melalui aplikasi WhatsApp dan akun Facebook miliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Dedi, polisi telah mengantongi identitas kreator tersebut dan sedang dilakukan pendalaman.
Hingga kini, polisi telah mengamankan tiga orang dalam kasus penyebaran berita palsu tujuh kontainer surat suara. Dua tersangka sebelumnya yakni HY dan LS, diringkus pihak kepolisian Jumat (4/1).
HY dan LS diduga berperan aktif dalam penyebaran berita palsu melalui aplikasi WhatsApp dan media sosial lain.
Kasus hoaks 7 kontainer yang berisi surat suara tercoblos dari China di Tanjung Priok, Jakarta Utara mencuat pada Rabu (2/1) dan tersebar melalui aplikasi WhatsApp dan media sosial dalam bentuk rekaman suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman langsung melakukan pengecekan ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah melakukan pengecekan, Arief memastikan kabar tersebut hoaks.