Polisi Kembali Tangkap Seorang Penyebar Hoaks Surat Suara

CNN Indonesia
Senin, 07 Jan 2019 12:33 WIB
Pria berinisial J ditangkap polisi di Jawa Tengah, terkait penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara. Namun, pria tersebut tak ditahan usai diperiksa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi kembali menangkap satu orang penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos berinisial J di Brebes, Jawa Tengah.

"Diamankan satu orang lagi di Brebes, Jateng, yang ikut menyebarkan konten berita hoaks tersangka berinisial J. Saat ini ditangani oleh tim gabungan Polres Brebes dan Polda Jateng," ujar Karopenmas Mabes Polri Dedi Prasetio di Mabes Polri, Jakarta (7/1).

Menurut Dedi, peran J dalam kasus ini menerima dan langsung menyebarkan berita hoaks surat suara melalui aplikasi WhatsApp dan akun Facebook miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Dedi mengatakan setelah penangkapan, pelaku tidak ditahan karena polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
Polisi masih mengejar aktor utama hoaks surat suara yakni pembuat berita bohong terkait tujuh kontainer surat suara, di aplikasi WhatsApp maupun media sosial.

Kata Dedi, polisi telah mengantongi identitas kreator tersebut dan sedang dilakukan pendalaman.

"Untuk kreator dan buzzer sudah diidentifikasi, dan dilakukan profiling. Kenapa tidak segera ditangkap karena Polri tidak mau berspekulasi, masih harus mengkuatkan kembali alat bukti yang memang dibutuhkan nanti dalam proses sidik sampai dengan pelimpahan berkas di JPU," katanya.

Hingga kini, polisi telah mengamankan tiga orang dalam kasus penyebaran berita palsu tujuh kontainer surat suara. Dua tersangka sebelumnya yakni HY dan LS, diringkus pihak kepolisian Jumat (4/1).

HY dan LS diduga berperan aktif dalam penyebaran berita palsu melalui aplikasi WhatsApp dan media sosial lain.

Kasus hoaks 7 kontainer yang berisi surat suara tercoblos dari China di Tanjung Priok, Jakarta Utara mencuat pada Rabu (2/1) dan tersebar melalui aplikasi WhatsApp dan media sosial dalam bentuk rekaman suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman langsung melakukan pengecekan ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah melakukan pengecekan, Arief memastikan kabar tersebut hoaks.
(ugo/dni)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER