Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mempersilakan
pelaporan dirinya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pernyataannya yang diklaim menyudutkan Wasekjen Demokrat
Andi Arief.
Pernyataan itu merespons Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman yang berencana melaporkan Pramono terkait kasus hoaks tujuh kontainer berisi surat suara yang tercoblos.
"Ya tidak apa-apa, itu hak dia sebagai warga negara juga," kata Pramono saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (7/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Pramono menyebut Andi Arief sengaja mendesain cuitan itu agar geger, tapi tak bisa dituduh menyebar hoaks.
Pramono menyampaikan akan mengikuti proses hukum. Ia juga tak mau berpolemik terlalu dalam terkait hal itu.
"Saya tidak ingin itu jadi debat personal karena ini institusi KPU," ujarnya.
Terkait proses hukum dugaan hoaks surat suara tercoblos tujuh kontainer, kata Pramono, saat ini masih bergulir di Mabes Polri.
KPU berharap kepolisian bisa mengungkap dugaan hoaks ini hingga ke dalangnya, tidak berhenti di pekerja lapangan.
"Bukan hanya menelusuri dua orang yang sudah menjadi tersangka, tetapi juga dari mana perintahnya, siapa yang menyuruh, kemudian mungkin di belakangnya ada struktur organisasi yang lebih mapan," ujar Pramono.
Sebelumnya, publik digegerkan dengan cuitan Wasekjen Demokrat Andi Arief soal kabar ada tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos untuk calon pasangan nomor urut 01.
Pramono mencibir cuitan itu sudah didesan Andi Arief agar tak terciduk proses hukum terkait hoaks.
"Memang pilihan katanya sudah didesain, sudah dipikirkan secara matang agar dia tidak dituduh menyebarkan hoaks. Jadi itu memang sudah dia pikirkan secara matang pilihan kata-katanya. Ada katanya, ada 'minta tolong', itu bagian dari strategi saja," tutur Pramono di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/1).
(dhf/arh)