Pernyataan itu merespons Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman yang berencana melaporkan Pramono terkait kasus hoaks tujuh kontainer berisi surat suara yang tercoblos.
"Ya tidak apa-apa, itu hak dia sebagai warga negara juga," kata Pramono saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (7/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono menyampaikan akan mengikuti proses hukum. Ia juga tak mau berpolemik terlalu dalam terkait hal itu.
KPU berharap kepolisian bisa mengungkap dugaan hoaks ini hingga ke dalangnya, tidak berhenti di pekerja lapangan.
"Bukan hanya menelusuri dua orang yang sudah menjadi tersangka, tetapi juga dari mana perintahnya, siapa yang menyuruh, kemudian mungkin di belakangnya ada struktur organisasi yang lebih mapan," ujar Pramono.
Pramono mencibir cuitan itu sudah didesan Andi Arief agar tak terciduk proses hukum terkait hoaks.
"Memang pilihan katanya sudah didesain, sudah dipikirkan secara matang agar dia tidak dituduh menyebarkan hoaks. Jadi itu memang sudah dia pikirkan secara matang pilihan kata-katanya. Ada katanya, ada 'minta tolong', itu bagian dari strategi saja," tutur Pramono di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/1).
(dhf/arh)